Barusan aku menonton acara di Metro TV. Ternyata kegiatanku yang cuma menyebarkan link bokep Ariel dan Luna Maya serta kegiatan mesumnya dengan Cut Tari berdampak dalam hukum. Aku telah melanggar hukum terutama tentang undang-undang ITE. Karenanya, dengan ini semua link tentang ariel aku hapus.
Aku tidak menyangka, awalnya kukira yang akan dihukum adalah si penyebar pertama. Namun aku sebagai jalur distribusi tidak resmi yang kudapatkan dari link-link kaskus dan sebagainya juga sebenarnya patut dikenai hukum.
Meminjamkan, mencopy, serta menyebarluaskan hal-hal yang berbau asusila tersebut bakal dikenai hukum maksimal 4 tahun.
Maaf kepada rekan-rekan, atas ketidakpahamanku tentang undang-undang.
Tulisan lain:


hahaha, bodor pisan postingan ini,,,
tidak pun paham dengan undang2 bukan berarti boleh menyebarluaskan video bokep.
yang melakukan, yang menggandakan, yang menyebarkan dan yang menonton sama2 berdosa.
lagipula untuk apa menyebar aib orang?
kita semua juga tidak luput dari aib, kenapa harus membuka aib orang.
mereka sudah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat, selain hukuman akibat berzina dari Allah SWT.
mereka yang berzina kenapa kita harus ikut2an berzina juga dengan menonton (zina mata).
“barang siapa menutup aib saudaranya maka Allah akan menutup aibnya”